KAB. BANDUNG. KOMPAS.TV, -Sesuai intruksi menteri dalam negeri republik indonesia nomor sepuluh tahun 2022 forkopimda kabupaten bandung jawa barat dan polresta bandung rabu malam melakukan sidak ke sejumlah warung dan toko yang masih membuka usahanya
Dikawasan alun alun soreangselain himbauan langsungforkopimda bjuga melakukan himbauan langsung di dalam bus bandros
Dengan menggunakan bus bandros kapolresta bandung kombes pol kusworo wibowo bersama bupati bandung dadang supriatna berkeliling ke sejumlah ruas jalan utama menghimbau dan meminta kepada seluruh warga yang memiliki usaha untuk segera menutup usahanya karena sudah melewati pukul 21.00 wib
Selain itupetugas pun membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan meminta warga yang berkerumun untuk membubarkan diri
Sementara itu kapolresta bandung kombes pol kusworo wibowo sebagai pengganti kerugian karena tutup lebih awal polresta menggantinya dengan satu paket sembakosebagai bentuk konvensasi tutup lebih awal
Diharapkan dengan himbauan ini masyarakat bisa mematuhi intruksi kemendagri di masa ppkm level tiga ini sehingga bisa terhindar dari penularan virus corona
saksikan juga: Gimana Ini? Ibu Kandung Harus Bayar Rp 25 Juta Jika Ingin Bayinya Kembali! https://www.youtube.com/watch?v=wSd3MK3GEq4
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262612/pantau-ppkm-level-3-bupati-bandung-sidak-warung-dan-caf