RIAUONLINE, PEKANBARU - Pencuri handphone di Toko Petshop di jalan Lumba-lumba, Kelurahan, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Selasa, 15 Februari 2022 sekitar pukul 19.15 WIB ternyata seorang residivis.
Pelaku bernama Dodi Chandra (38), residivis kasus narkotika di Polresta Pekanbaru dengan lama kurungan 4 tahun penjara.Seakan tak kunjung jera, ia kembali menggasak dua unit handphone yang tengah dicas di toko Ammar Petshop.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/read/2022/02/16/pencuri-handphone-di-jalan-lumba-lumba-residivis-kasus-narkotika
#riauonline
#pencurianhandphone
#malingdigrebek