MEDAN, KOMPAS.TV - Gali Syahputra, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya, diringkus personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Pria berusia 34 tahun ini sempat bersembunyi di beberapa tempat, dan akhirnya diringkus di rumah neneknya di kawasan Jalan Pancing Medan.
Gali Syahputra dilaporakan ibunya Suryati bersama tetangga ke Mapolrestabes Medan dalam kasus penganiayaan.
Pelaku melempar ibunya yang sudah berusia 70 tahun dengan telepon genggam hingga mengakibatkan terluka.
Penganiayaan ini dilakukan karena tidak diberi uang Rp 20 ribu yang diminta pelaku.
Dari informasi yang didapat, aksi pelaku ternyata sudah sering dilakukan.
Pelaku juga pernah menganiaya ibunya dengan sapu, serta mengusir dari rumah milik ibunya sendiri. (*)
#penganiayaan #aniayaibukandung #anakaniayaibu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262473/polisi-tangkap-anak-yang-aniaya-ibu-kandungnya-di-deli-serdang