BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswi di salah satu universitas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya ke Dewan Eksekutif Mahasiswa.
Korban membawa sejumlah bukti dan meminta perlindungan dari kampus.
Dugaan pelecehan seksual ini dilakukan melalui aplikasi pesan singkat yang berisi kata-kata tak pantas dan jauh dari pembahasan mengenai perkuliahan.
Pesan singkat yang dikirimkan pun tidak hanya satu kali, tetapi beberapa kali.
Laporan ini kemudian diverifikasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa dan melaporkannya ke pihak Rektorat.
Baca Juga Klien Cabut Tuduhan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Ini Pernyataan Sikap LBH APIK dan SAFEnet di https://www.kompas.tv/article/260954/klien-cabut-tuduhan-pelecehan-seksual-gofar-hilman-ini-pernyataan-sikap-lbh-apik-dan-safenet
Menanggapi dugaan pelecehan seksual, pihak Rektorat menegaskan sudah memberhentikan dosen itu yang berstatus sebagai dosen honorer.
Pemberhentian kontrak sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu.
Dosen itu juga diketahui baru mengajar 1 semester di kampus ini.
Untuk menanggulangi terulangnya kejadian yang mencoreng nama universitas, pihak Rektorat mempersiapkan diri untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di tingkat fakultas hingga universitas, dan berencana melakukan edukasi dan sosialiasi di kalangan civitas akademika.
Baca Juga Pemerintah dan Sekolah Harus Jamin Keamanan Pelajar dari Ancaman Kekerasan Seksual! di https://www.kompas.tv/article/261898/pemerintah-dan-sekolah-harus-jamin-keamanan-pelajar-dari-ancaman-kekerasan-seksual
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262156/mahasiswi-diduga-jadi-korban-pelecehan-seorang-dosen-langsung-diberhentikan