5 pelaku begal terhadap seorang anggota brimob di Kota Bekasi, Jawa Barat akhirnya tertangkap. Para pelaku masih ABG dengan rata-rata berusia masih belasan tahun. Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota berhasil menangkap 5 pelaku berinisial MA, RMI, AM, MAL dan RH. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan mereka mempunyai peran masing-masing dalam membegal Aipda Edi Santoso di Kawasan Jakasampurna.
RMI berperan membacok korban, MH sebagai otak pelaku. AM berperan merampas motor, sementara RH berperan menyimpan motor korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. Dody Soebagio/Metro TV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
5 Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi Ditangkap