JEMBER, KOMPAS.TV - Tim Penyidik Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, menjemput Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan, di Rumah Sakit Dokter Soebandi.
Setelah mendapat rekomendasi dari pihak rumah sakit, polisi akhirnya menjemput Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara untuk pemeriksaan lanjutan.
Penjemputan juga dilakukan terhadap salah satu peserta ritual yang selamat dari terjangan ombak pantai payangan.
Pemeriksaan dilanjutkan terkait latar belakang dan tujuan ritual serta pendalaman dugaan adanya unsur pidana.
Kepada penyidik, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan mengaku mendiskusikan rencana ritual kepada para pengikutnya, mulai dari waktu hingga biayanya.
Hasilnya, semua sepakat, ritual dilakukan pada Sabtu (12/2) malam dengan iuran Rp 20 ribu.
Total hingga kini, 17 saksi diperiksa Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur.
Saksi tambahan berasal dari tim SAR relawan, Juru Kunci Penjaga Pantai, dan anggota kepolisian yang saat itu melakukan pertolongan pertama.
Polisi belum menetapkan tersangka kematian 11 peserta ritual.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261963/ritual-di-pantai-selatan-yang-berujung-maut-ketua-padepokan-tunggal-jati-nusantara-diperiksa-polisi