JAKARTA, KOMPAS.TV - Drama pengusiran di DPR kembali jadi sorotan.
Kali ini, pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel saat rapat bersama Komisi VII DPR pada Senin (14/2) kemarin.
Pengusiran ini terjadi saat Wakil Ketua Komisi VII DPR mengomentari pemaparan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, tentang Pabrik Baja Blast Furnace yang mangkrak.
Hingga akhirnya, dengan nada tinggi, pimpinan sidang mengomentari pemaparan Silmy yang dianggapnya saling bertolak belakang.
Silang pendapat pun terjadi, hingga akhirnya DPR menganggap Dirut Krakatau Steel tidak menghormati sidang dan mengusir Silmy dari ruangan Komisi VII DPR.
Wakil Ketua Komisi Tujuh DPR, Eddy Soeparno, menilai pengusiran Silmy Karim dalam rapat kemarin dinilai terjadi unsur pelanggaran tata tertib sidang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Dpr dari fraksi Golkar yang menyebut mitra kerja DPR harusnya sudah terbiasa dengan skema dan alur rapat yang dinamis.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus menyebut, wajar jika Dirut Krakatau Steel merespons kalimat pimpinan rapat yang terkesan tendensius.
Karenanya, FORMAPPI menilai tindakan DPR arogan.
Menurut rencana, Komisi VII DPR akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan pihak Krakatau Steel di periode sidang berikutnya.
Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses per tanggal 18 Februari 2022 mendatang.
Bagaimana kelanjutan dari drama pengusiran ini?
Kompas TV bahas bersama Wakil Ketua Komisi 7 DPR, Eddy Soeparno; dan Ketua FORMAPPI, Lucius Karus.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261910/dirut-krakatau-steel-diusir-dari-ruang-rapat-dpr-karena-langgar-etika-drama