Penangkapan Kapal Pengangkut Pasir Laut Ilegal

2022-02-15 122

BENGKALIS, KOMPAS.TV - Kementerian kelautan dan perikanan menangkap kapal pengangkut pasir ilegal di perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau.

Kapal pengangkut pasir ilegal ini tertangkap oleh Kapal Patroli Hiu 01 saat tengah berlayar di sekitar Pulau Rupat, Riau.

Penangkapan dilakukan karena awak kapal tidak memiliki izin operasional dan penambangan pasir di kawasan perairan tersebut.

Polisi menangkap nakhoda dan awak kapal untuk menyelidiki dugaan aktivitas pencurian pasir. Salah satu yang ditangkap merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut.

Aktivitas penambangan dikuatirkan merusak habitat ikan dan menimbulkan abrasi pesisir Pantai Pulau Rupat sehingga mengancam teritorial Indonesia.



------

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261908/penangkapan-kapal-pengangkut-pasir-laut-ilegal