LAMPUNG, KOMPAS.TV Seorang pria bernama Nopriansyah harus berurusan dengan polisi, usai membobol rumah di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Bandar Lampung.
Tersangka yang tercatat sebagai warga Kelapa Tiga, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ini beraksi dengan modus merusak jendela rumah korbannya.
Dari pengakuan tersangka, aksi pencuriannya ini lakukan dengan dalih, yakni terhimpit kebutuhan ekonomi.
Baca Juga Polisi Kembali Ringkus Mafia Tanah di Lampung di https://www.kompas.tv/article/261674/polisi-kembali-ringkus-mafia-tanah-di-lampung
"Empat kali (mencuri). Yang saya ambil duit sama hape. Duitnya untuk bayar kontrakan sama makan," ujar Nopriansyah tersangka.
Sementara dari hasil pemeriksaan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat Iptu Feri Juansyah menyebut tersangka merupakan seorang residivis atas kasus penyalahgunaan narkoba dan sudah berulang kali mencuri dengan modus serupa.
Dari aksinya itu, tersangka berhasil membawa kabur sejumlah uang tunai dan ponsel dari dalam rumah korban.
"Laporan yang tertulis di sini ada tiga laporan yang di laporkan di Polsek Tanjung Karang Barat," terangnya.
Baca Juga Terekam CCTV, Kotak Amal Masjid Kembali Dicuri di https://www.kompas.tv/article/261660/terekam-cctv-kotak-amal-masjid-kembali-dicuri
Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana kurungan selama tujuh tahun dengan dijerat Pasal 363 KUHP.
#pencurian #bobolrumah #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261752/ditangkap-usai-berulang-kali-lakukan-pencurian-dan-bobol-rumah