Tak Miliki Izin Operasional, Kapal Pengangkut Pasir Laut KNB 6 Ditangkap di Pulau Rupat

2022-02-14 363

BENGKALIS, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal pengangkut pasir ilegal di perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau.

Penambangan pasir laut ilegal ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Kapal Patroli Hiu Nol Satu menangkap kapal pengangkut pasir laut KNB 6 saat berlayar di sekitar Pulau Rupat, Bengkalis, Riau.

Baca Juga KKP Tangkap 10 Kapal Ikan Indonesia Pelanggar Zona Izin Berlayar! di https://www.kompas.tv/article/261151/kkp-tangkap-10-kapal-ikan-indonesia-pelanggar-zona-izin-berlayar

Penangkapan dilakukan karena awak kapal tidak memiliki izin operasional dan penambangan pasir di kawasan ini.

Polisi khusus KKP menangkap nahkoda dan awak kapal untuk menyelidiki dugaan aktivitas pencurian pasir.

Salah satu yang ditangkap merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut.

Aktivitas penambangan disinyalir merusak habitat ikan dan menimbulkan abrasi pesisir pantai Pulau Rupat.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261533/tak-miliki-izin-operasional-kapal-pengangkut-pasir-laut-knb-6-ditangkap-di-pulau-rupat