JEMBER, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 13 saksi dalam tragedi ritual Pantai Payangan di Jember Jawa Timur. Polisi dalami motif ritual untuk mengetahui apakah ada unsur pidana.
Pemeriksaan intesif terus dilakukan Penyidik Polres Jember, Jawa Timur atas tragedi ritual Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang peserta ritual.
Setelah memeriksa 7 orang saksi kini polisi memeriksa 13 orang saksi tambahan yang merupakan anggota ritual berikut pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang turut menjadi korban luka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, peserta ritual mempunyai permasalahan keluarga, ekonomi, dan mengidap penyakit.
Gubernur Jawa Timur, pada Senin 14 Februari 2022 mendatangi lokasi ritual maut di Pantai Payangan.
Dari hasil mitigasi, ada puluhan titik di 6 kecamatan yakni di Kecong, Gumukmas, Puger, Wuluhan, Ambulu, dan Tempurejo yang rawan gelombang tinggi serta akan dimasukkan dalam surat ederan larangan ritual di area pantai selatan.
Sehingga, pantai-pantai di titik larangan tersebut tidak boleh dijadikan tempat berenang ataupun mandi oleh pengunjung.
Sementara itu, suasana Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Jember Jawa Timur terpantau tutup dan sepi.
Padepokan ini dikenal sebagai tempat pengajian dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit dengan ritual dan meditasi. Padepokan ini telah beraktivitas kurang lebih selama lima tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261516/polisi-periksaan-13-saksi-hingga-kondisi-padepokan-tunggal-jati-nusantara-yang-sepi