Kemenkes Tunggak Klaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 di RS Sebesar Rp 25,1 Triliun Sepanjang 2021

2022-02-14 161

KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan menunggak klaim pelayanan pasien covid-19 sebesar Rp 25,1 triliun kepada rumah sakit yang melayani pasien covid-19 sepanjang 2021.

Kementerian Kesehatan meminta pihak rumah sakit untuk melengkapi dokumen klaim agar segera diproses.

Baca Juga Kemenkes Catat Kasus Covid-19 pada 13 Februari 2022 Turun: Pertama Kali Sejak Omicron Merebak di RI di https://www.kompas.tv/article/261176/kemenkes-catat-kasus-covid-19-pada-13-februari-2022-turun-pertama-kali-sejak-omicron-merebak-di-ri

Seiring dengan meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia, Kementerian Kesehatan masih menunggak klaim biaya pelayanan pasien covid-19 di rumah sakit sebesar Rp 25,1 rupiah.

Kementerian Kesehatan mengakui, bahwa pihaknya belum membayar dan masih menunggak biaya penanganan pasien covid-19 sepanjang tahun 2021.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah mengatakan, pemerintah telah menerima klaim penanganan covid-19 hingga Rp 90,2 triliun dari Rp 1,7 juta kasus covid-19 sepanjang 2021.

Dari jumlah itu, sudah terbayarkan sebesar Rp 62,68 triliun hingga akhir Desember 2021.

Siti juga menambahkan, Kementerian Kesehatan saat ini tengah menunggu perbaikan dokumen klaim dan meminta rumah sakit untuk segera melengkapinya.

Mengenai tunggakan ini, Kementerian Kesehatan meminta adanya kerja sama dari pihak rumah sakit untuk melengkapi dokumen klaim agar bisa segera diproses.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah berkomunikasi dengan kementerian keungan untuk memproses tunggakan yang tersisa.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/261370/kemenkes-tunggak-klaim-biaya-pelayanan-pasien-covid-19-di-rs-sebesar-rp-25-1-triliun-sepanjang-2021