Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak yang Libatkan Komplotan Penagih Utang

2022-02-11 260

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus penculikan anak di Jl Bulak Cumpat Kulon. Kasus ini dilatarbelakangi motif utang yang melibatkan komplotan penagih utang.



Berdasarkan rekaman CCTV, aksi penculikan anak terjadi tanggal 3 Februari 2022. Kasus berawal dari utang R, orang tua korban sebesar Rp80 juta kepada H. Karena cicilan macet, H menyewa jasa penagih utang. Saat mendatangi rumah R, para penagih utang tak bertemu dengan yang bersangkutan. Mereka hanya menemukan orang tua R dan anaknya. Komplotan penagih utang ini akhirnya menganiaya orang tua R dan menculik korban hingga dibawa ke Kabupaten Sampang.



Setelah satu pekan, petugas berhasil menangkap para pelaku dan menyelamatkan korban. Kepolisian masih mengejar H yang adalah otak kasus penculikan dan pengeroyokan ini.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak yang Libatkan Komplotan Penagih Utang

Free Traffic Exchange