Diduga terlibat penipuan bermodus arisan online, seorang selebgram ditangkap. Dari hasil penyelidikan polisi, uang arisan digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan berlibur ke Bali.
Pemilik akun Estherty ini ditangkap di rumahnya di Jl Bakar Batu, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selebgram yang memiliki lebih dari 17.000 followers ini dilaporkan oleh member arisan online bernama Confinance
Kepada followersnya, tersangka menyebut lembaganya legal sehingga bisa memberi keuntungan berlipat. Akibat perbuatan tersangka, korban rugi Rp23 juta. Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Bermodus Arisan Online, Selebgram Tipu Followersnya untuk Liburan ke Bali