MANADO, KOMPAS.TV - Briptu C, DPO akibat Desersi dari Polresta Manado telah ditemukan dan diamankan pada Selasa (8/2/2022) lalu di salah satu Hotel di Jakarta Selatan.
Briptu C langsung diterbangkan ke Manado pada Rabu (9/2) lalu dan langsung masuk tahanan Bid Propam Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya yang desersi sejak 15 november 2022 lalu.
Baca Juga Sederet Fakta Kasus Briptu Christy, Buronan Polisi yang Ditangkap di Hotel Kemang di https://www.kompas.tv/article/260248/sederet-fakta-kasus-briptu-christy-buronan-polisi-yang-ditangkap-di-hotel-kemang
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan bahwa memang benar Oknum Polwan Polresta Manado bernama Briptu C bahwa saat ini sedang diperiksa Bid Propam Polda Sulut
Briptu C juga akan segera disidangkan dalam persidangan disiplin kode etik secepatnya setelah proses pemeriksaan dirampungkan.
Video Editor: Laurensius Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260352/briptu-christy-kini-jalani-pemeriksaan-intensif-di-propam-polda-sulut