Prokes Ketat Polisi Bubarkan Kerumunan di Pusat Surabaya

2022-02-10 222

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kota Surabaya kembali melarang dibukanya tempat yang menimbulkan kerumunan, setelah menaikkan menjadi PPKM level dua. Tim Keris Polrestabes Surabaya, kembali mengencarkan razia masker bagi warga, khususnya lokasi yang rawan kerumunan.

Polrestabes Surabaya membentuk tim patroli motor untuk memantau kedisiplinan warga jalankan protokol kesehatan. Tim bertugas untuk memantau lokasi lokasi yang menjadi titik kerumunan warga.

Rabu malam, tim Keris Polrestabes Surabaya mendatangi warga yang berkumpul di spot hiburan malam Tunjungan Romansa. Petugas menghampiri warga yang tidak menggunakan masker, dan pemilik usaha makanan diimbau untuk tutup pada pukul 10 malam.

Pemerintah kota Surabaya tetapkan, pada masa level dua ini seluruh tempat usaha harus tutup sebelum pukul 10 malam. Hal yang sama juga dberlakukan pada lokasi wisata jajanan malam, dan taman rekreasi warga.





#surabaya #jatim #polisi #satgas #ppkm #prokes #ketat

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/260231/prokes-ketat-polisi-bubarkan-kerumunan-di-pusat-surabaya