Dua Penggali Kubur di Magetan Ditangkap saat Pesta Narkoba

2022-02-10 178

Dua penggali kubur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur diciduk polisi saat pesta sabu-sabu di rumahnya. Penangkapan dua pelaku ini berdasar laporan warga sekitar yang curiga dengan aktifitas pelaku di dalam rumah. 



Selain menciduk pelaku, petugas juga menyita 0,3 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya sebagai barang bukti. Berdasar pengakuan kedua pelaku, mereka nekat memakai sabu-sabu agar memiliki tenaga kuat dan stamina yang lebih saat menggali kubur di pemakaman China.



Akibat perbuatanya, kedua pelaku akan dijerat pasal 127 Undang-Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. Rizal Fahlevy/Metro TV.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Dua Penggali Kubur di Magetan Ditangkap saat Pesta Narkoba

Free Traffic Exchange