JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi hadir di Gedung DPRD DKI Jakarta atas pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa ia sudah memastikan seluruh anggota Badan Musyawarah menyetujui usulan interpelasi.
Sebab, ada 33 anggota dewan mempertanyakan hasil audit BPK terkait Formula E.
Prasetyo yakin interpelasi pada 28 September itu legal, karena telah disetujui sebelumnya saat Rapat Bamus berlangsung.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan usai memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy, terkait ajang balapan mobil listrik Formula E.
Dalam pemeriksaan kemarin, Prasetyo Edy memberikan keterangan terkait proses penganggaran Formula E yang akan digelar di Jakarta, bulan Juni 2022.
Baca Juga Ketua DPRD DKI Sebut Uang Komitmen Formula E Dibayarkan Sebelum APBD Disahkan, Salahi Aturan di https://www.kompas.tv/article/259828/ketua-dprd-dki-sebut-uang-komitmen-formula-e-dibayarkan-sebelum-apbd-disahkan-salahi-aturan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260038/ketua-dprd-dki-jakarta-diperiksa-soal-interpelasi-formula-e