Diperiksa KPK Terkait Commitment Fee Formula E, Ketua DPRD DKI: Saya Tidak Diberi Tahu Pak Gubernur

2022-02-09 1,006

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi, diperiksa penyidik KPK, Selasa (08/02) kemarin.

Pemeriksaan dilakukan terkait commitment fee penyelenggaraan Formula E, di Jakarta.

Sekitar 7 jam, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi, menjalani pemeriksaan di KPK, terkait uang commitment fee untuk ajang balap mobil listrik Formula E.

Dalam pemeriksan, Prasetyo Edi menyampaikan masalah terkait penganggaran commitment fee, yang menelan biaya sebesar Rp560 miliar.

Baca Juga Ketua DPRD DKI Akui Turut Mengesahkan Penganggaran Formula E: Saya Pikir Ini Terobosan Anies di https://www.kompas.tv/article/259667/ketua-dprd-dki-akui-turut-mengesahkan-penganggaran-formula-e-saya-pikir-ini-terobosan-anies

Seusai pemeriksaan, Prasetyo Edi mengungkapkan bahwa pembayaran commitment fee dilakukan, tanpa ada konfirmasi kepada DPRD DKI.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan proses lelang tender proyek sirkuit Formula E yang yang akan digelar di Jakarta sudah dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.

Sebelumnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk telah ditetapkan sebagai, pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

Hal ini jadi perhatian sejumlah pihak karena PT Jaya Konstruksi merupakan anak perusahaan dari PT Pembangunan Jaya, badan usaha milik daerah DKI Jakarta.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259703/diperiksa-kpk-terkait-commitment-fee-formula-e-ketua-dprd-dki-saya-tidak-diberi-tahu-pak-gubernur

Free Traffic Exchange