Petugas PLN Dipukul Warga yang Menunggak Bayar Listrik

2022-02-08 3

BANTUL, KOMPAS.TV - Petugas PLN dianiaya seusai mencabut meteran listrik salah satu rumah warga Bantul. Peristiwa ini terjadi pada 2 Februari di Sonosewu, Ngestiharjo, Bantul Yogyakarta.

Berdasarkan keterangan pihak PLN kepada polisi, petugas yang mencabut meteran listrik sejatinya telah dibekali surat tugas. Namun surat tersebut belum sempat ditunjukkan kepada pemilik rumah, sehingga memancing emosi warga setempat.

Sementara terkait dicabutnya meteran listrik, pihak PLN menyebut pelanggan yang bersangkutan menunggak pembayaran listrik untuk tagihan bulan Januari dan telah dilayangkan surat peringatan.

Polisi menangkap tersangka penganiayaan yang ternyata baru berusia 19 tahun. Kepada polisi, tersangka mengaku emosi karena petugas PLN tidak menunjukkan surat tugas.

"Karena terjadi penganiayaan, kemudian petugas PLN melaporkan ke pihak kepolisian. Dan kami menindaklanjuti laporan tersebut dan alhamdulillah telah kami amankan satu orang diduga pelaku penganiayaan tersebut. Untuk keterangan kami dapatkan dari pihak PLN, dari Jaunuari, tepatnya 20 Januari. Yang seharusnya dia membayar tunggakannya, namun sampai 2 Februari tidak dibayarkan," ujar AKP Archye Nevadha, Kasat Reskrim Polres Bantul.

"Belum diberi peringatan," ucap AFS, tersangka penganiayaan.

Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

#pln #bantul #yogyakarta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259520/petugas-pln-dipukul-warga-yang-menunggak-bayar-listrik