Satgas COVID-19 Banyuwangi, Jawa Timur menutup paksa belasan gerai pemeriksaan rapid test antigen. Sejumlah gerai tersebut dinilai tak kooperatif untuk melakukan pengurusan izin operasi namun tetap beroperasi. Bahkan, beberapa gerai tak sesuai standar operasi prosedur.
Petugas mencatat ada 45 gerai yang melayani tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang. Namun, baru 15 gerai yang melakukan pengurusan izin dan baru 7 gerai yang mendapat rekomendasi Dinkes. Sementara sisanya beroperasi secara ilegal. Selain tak berizin, sejumlah gerai tak punya petugas yang kompeten. Bahkan, sebagian gerai hanya mengeluarkan surat hasil tes.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Belasan Gerai Tes Antigen di Banyuwangi Ditutup Paksa