JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah aglomerasi ke Level 3, termasuk Jabodetabek dan Bandung Raya.
Lonjakan kasus Covid-19 ini tak bisa dianggap enteng, karena angka kematian harian kembali melonjak hingga 82 jiwa, tertinggi dalam 4 bulan terakhir.
Pemprov DKI Jakarta pun siap menerapkan pengetatan pembatasan sesuai Instruksi Mendagri yang terbaru.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan sejumlah strategi penerapan PPKM Level 3 untuk wilayah aglomerasinya, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi, juga Bandung Raya.
Pengetatan mobilitas dan kegiatan masyarakat bakal diatur sesuai diskresi masing-masing kepala daerah yang berstatus PPKM Level 3; begitu pula soal sekolah tatap muka.
Meski demikian, keputusan pemerintah yang baru sekarang menaikkan level PPKM ini dinilai terlambat.
Pasalnya, Indonesia punya terlalu banyak populasi rentan; dan pengetatan pembatasan yang semakin lama ditunda, membuat lonjakan penularan semakin eksponensial.
Pemerintah selalu berdalih, pengetatan pembatasan bisa mengorbankan kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Namun, agar aktivitas masyarakat tak membahayakan nyawa sesama, disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan masker dan menjauhi kerumunan wajib dilakukan demi menekan ganasnya penularan varian Omicron.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259394/pengamat-kebijakan-publik-sebut-pemerintah-terlambat-buat-kebijakan-ppkm-level-3