Bahlil Lahadalia Ditunjuk Jadi Menteri ESDM Ad Interim, Gantikan Arifin Tasrif yang Positif Covid-19

2022-02-05 367

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim, menggantikan Arifin Tasrif.

Penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan sumber Daya Mineral Ad Interim tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara per 3 Februari 2022.

Bahlil saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kepala Biro Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi membenarkan jika ada pergantian menteri sementara di Kementerian ESDM.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim menggantikan Arifin Tasrif, diambil pemerintah karena kondisi kesehatan Menteri ESDM yang sedang dirawat di rumah sakit karena terpapar Covid-19.

Baca Juga Mahasiswa UGM Presentasikan Inovasi Teknologi Pertahanan di Depan Prabowo di https://www.kompas.tv/article/258493/mahasiswa-ugm-presentasikan-inovasi-teknologi-pertahanan-di-depan-prabowo

Bahlil bahkan telah memulai rapat perdana di jajaran Kementerian ESDM pada Jumat (4/2/2022) pagi.

Sementara itu, Komisi VII DPR belum menerima surat dari Presiden terkait penunjukan sementara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim, menggantikan Arifin Tasrif.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno mengetahui Arifin Tasrif sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Pertamina karena positif Covid.

DPR menurutnya mengapresiasi penunjukan Bahlil untuk memastikan roda kementerian berjalan.

Baca Juga Kementerian ESDM Klaim Pasokan Batu Bara PLN Mulai Aman, Ekspor Batu Bara Akan Kembali Dibuka? di https://www.kompas.tv/article/252995/kementerian-esdm-klaim-pasokan-batu-bara-pln-mulai-aman-ekspor-batu-bara-akan-kembali-dibuka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258495/bahlil-lahadalia-ditunjuk-jadi-menteri-esdm-ad-interim-gantikan-arifin-tasrif-yang-positif-covid-19