JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada video di atas, Anda dapat melihat rekaman Syaefunnur Maszah yang menghebohkan media sosial.
Syaefunnur Maszah terlihat duduk dan menghadap tumpukan uang di atas meja.
Ia terlihat mengambil uang dengan menggunakan sendok, dan meletakkannya di atas piring.
Kepada Kompas.com, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa sang Dirut PD mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moril.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moril dan edukasi publik, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja mengajukan pengunduran diri," tuturnya.
Setelah pernyataan itu, Syaefunnur Maszah meminta maaf dan menyesal atas perbuatannya.
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Banten meminta Bupati Tangerang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa Syaefunnur Maszah.
Masih dari Kompas.com, Asisten Muda Ombudsman RI perwakilan Banten, Harri Widiarsa menyebut bahwa aliran transaksi keuangan Syaefunnur Maszah perlu segera diperiksa.
"Segera lakukan pemeriksaan, termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di pemerintahan Kabupaten Tangerang," tegas Harri.
Ombudsman menyayangkan masih ada pejabat publik yang mempertontonkan perilaku hedonisme di saat masyarakat sedang terdampak pandemi Covid-19.
Lantas, apa yang bisa dipelajari pejabat publik dari kasus ini?
Kompas TV membahasnya bersama Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar; serta Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258067/berani-pamer-tumpukan-uang-di-media-sosial-memangnya-berapa-gaji-dirut-pd-di-kabupaten-tangerang