Bungkus Alat Rapid Test Antigen Dibuang Sembarangan, Pemilik Ditegur Polisi

2022-02-03 1

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur menegur pengelola klinik rapid test antigen, karena membuang plastik bungkus rapid test antigen sembarangan. Petugas juga menghimbau pemilik klinik mengolah sampah medis dengan baik.

Jajaran tim satgas covid-19 Kabupaten Banyuwangi, yakni Kapolresta Banyuwangi, Dandim 0825 beserta Komandan Lanal Banyuwangi memeriksa pembuangan dan penanganan limbah medis di klinik rapid test antigen yang berada di utara pelabuhan ASDP ketapang.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata limbah medis rapid test antigen disimpan di dalam ember dan jerigen untuk dibuang ke tempat yang telah disediakan oleh pihak ketiga atau pengelola limbah medis.

Baca Juga Petugas Tutup Klinik Rapid Test Bodong di Sekitar Pelabuhan Ketapang di https://www.kompas.tv/article/194268/petugas-tutup-klinik-rapid-test-bodong-di-sekitar-pelabuhan-ketapang

Terkait viralnya sampah medis yang dibuang ke laut, ternyata yang dibuang sampah pembungkus rapid test antigen, bukan limbah medis. Meski demikian, pihak klinik meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Meski telah meminta maaf, pihak satgas covid-19 tetap memberikan teguran dengan harapan pengelola klinik tidak membuang sampah sembarangan.



#LimbahMedis #SampahMedis #Klinik #RapidTestAntigen #Banyuwangi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257844/bungkus-alat-rapid-test-antigen-dibuang-sembarangan-pemilik-ditegur-polisi