JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana dari sejumlah pejabat negara kepada kolega, sahabat, hingga pacar sebagai modus untuk menyamarkan uang hasil kejahatan.
PPATK menyatakan bukti itu sudah ada beberapa di KPK.
Hal ini disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat dengan Komisi III DPR.
Kepala PPATK menjelaskan aliran dana pejabat dari keluarga hingga ke pacar.
Ia juga menjelaskan beberapa kasus transaksi ke pacar, di antaranya yang dilakukan orang pajak dan beberapa kasus di KPK.
Komisi III DPR memang meminta PPATK, menjelaskan sejauh mana lembaga itu memonitor aliran uang ke kerabat pejabat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pencucian uang.
Lantas, apakah praktik-praktik kriminal seperti ini bisa dicegah?
Lebih lengkap, Kompas TV bergabung dengan Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257672/modus-pencucian-uang-ppatk-temukan-aliran-dana-pejabat-negara-ke-kolega-keluarga-hingga-pacar