SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 44.900 pelanggar lalu lintas berhasil terekam oleh kamera elektronik yang sudah terpasang di seluruh polres yang berada di jajaran Polda Jawa Tengah. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang sudah dilakukan hampir satu tahun ini memberikan efek positif, yaitu dapat menekan praktek pungutan liar atau jalan damai antara oknum petugas dengan pelaku pelanggaran.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas, dimungkinkan karena masih banyak masyarakat yang belum mematuhi peraturan lalu lintas dengan kesadaran diri.
Keberhasilan Polda Jateng dalam menerapkan pelaksanaan ETLE ini menarik perhatian Korlantas Polri yang mendatangi Polda Jateng untuk melihat langsung pelaksanaan ETLE.
"Kami mendapat kunjungan dari Korlantas Polri. Beliau memastikan bahwa ETLE Nasional Presisi berjalan, terutama di Jawa Tengah. Semoga dengan berjalannya ETLE ini masyarakat memahami, mengetahui, dan disiplin. Tidak harus diawasi polisi di jalan, tetapi sudah banyak kamera yang ada di Jawa Tengah," ujar Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jateng.
Sementara itu pihak Korlantas Polri mengatakan, penerapan ETLE Polda Jateng bisa menjadi contoh polda-polda lain di seluruh Indonesia.
"Kami dari Korlantar Polri hadir hari ini atas perintah Bapak Korlantas untuk melihat secara langsung pelaksanaan ETLE Nasional Presisi. Berdasarkan hasil evaluasi kami, Polda Jateng tertinggi dalam pelaksanaan ETLE Nasional Presisi. Sehingga kami hadir di sini untuk melihat dan mengkaji, agar bisa dilaksanakan di polda-polda lain," ujar Kombes Pol I Made Agus Prasetya, Kasubdit Dagar Korlantas Polri.
Dalam penerapan tilang elektronik yang merupakan program nasional ini, Dirlantas Polda Jateng memaksimalkan dua sistem mobile, yaitu melalui kamera portabel dan kamera elektronik. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, juga menekan risiko di jalan raya.
#tilangelektronik #poldajateng #korlantaspolda
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257527/polda-lain-diminta-mencontoh-penerapan-etle-polda-jawa-tengah