Dituduh Anggota Geng Motor 2 Remaja Dianiaya, Keluarga Lapor Polisi

2022-02-01 139

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Kasus penganiyaan terhadap dua remaja yang diduga anggota geng motor, berujung pada laporan polisi. Kedua orang tua korban tidak terima anaknya dianiaya hingga mengalami trauma berat.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada sabtu malam tanggal 22 Januari 2022 yang lalu.

Kedua remaja ini babak belur dihajar massa hingga mengalami trauma berat.

Saat kejadian, kedua korban mengendarai sepeda motor yang kemudian dicegat warga yang sedang siaga di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Warga yang tidak bisa menahan amarah, langsung memukul kedua remaja tersebut dianiaya hingga babak belur dengan alasan sudah merasa resah akibat ulah geng motor yang kerap merusak rumah warga.

Selain mengaku dianiaya oleh warga, dua ponsel, helm, jaket, dan topi milik kedua remaja tersebut hilang.

Tidak terima anaknya dianiaya massa, kedua orangtua korban melapor ke Polres Kota Tasikmalaya.

Orang tua korban menegaskan, bahwa anaknya bukan anggota geng motor. Anaknya hanya melintas menuju rumah temannya.

Kedua orang tua korban juga mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Tasikmalaya.

Ketua KPAD Kota Tasikmalaya menyebut, akan melakukan pendampingan terhadap dua korban hingga proses hukum berjalan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257354/dituduh-anggota-geng-motor-2-remaja-dianiaya-keluarga-lapor-polisi

Free Traffic Exchange