LANGKAT, KOMPAS.TV - Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan, ada dugaan korban tewas di kerangkeng mirip penjara, yang berada di rumah Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin
Komnas HAM menduga tewasnya korban ini akibat penganiayaan. Selain itu, diduga korban tewas lebih dari satu orang.
Temuan ini didapat setelah Komnas HAM melakukan investigasi langsung di dalam kediaman Terbit Rencana Perangin Angin.
Sebelumnya, temuan yang sama juga dilaporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK menyebut, mendapat informasi dari keluarga korban yang anggota keluarganya tewas di dalam kerangkeng sekitar tahun 2019.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan bahwa keluarga juga sempat menemukan adanya dugaan bekas penganiayaan pada jenazah korban.
Sementara itu, kendati sebelumnya kerangkeng itu dinyatakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba, namun belakangan polisi pun menduga ada tindak kekerasan di dalam kerangkeng hingga perbudakan modern.
Kapolda Sumatra Utara, Irjen Panca Putera Simanjuntak menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini; termasuk mencari pelaku penganiayaan terhadap korban.
Lantas, adakah temuan baru dari investigasi keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat?
Lalu, langkah apa yang harus segera diambil menyikapi fakta-fakta baru ini?
Kompas TV akan berbincang bersama Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi; sekaligus Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256990/diduga-lebih-dari-1-korban-meninggal-di-kerangkeng-rumah-bupati-langkat-lpsk-terus-telusuri-data