MEDAN, KOMPAS.TV - Setelah melakukan pemeriksaan panjang atas kasus dugaan vaksin dosis kosong, dokter berinisial G akhirnya ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai hasil pemeriksaan laboratorium sampel darah murid SD yang kemarin viral karena diduga disuntikkan vaksin kosong, selesai dilakukan.
Hasil laboratorium menunjukkan jika tidak terdapat kandungan vaksin dalam tubuhnya, yang mengindikasikan jika jarum suntik yang disuntikkan ke tubuh sang anak, memang tidak berisi vaksin.
Dari salah satu alat bukti ini, penyidik pun kemudian menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, yang diikuti dengan status dokter G yang kini menjadi tersangka.
Akan tetapi, meskipun dokter G telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin kosong, pihak kepolisian tidak menahan karena ancaman hukuman yang di bawah 5 tahun.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyidikan lanjutan, guna memastikan apakah terdapat tersangka lain dalam kasus ini. (*)
#vaksin #vaksinkosong #suntikanvaksinkosong #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256873/polisi-naikkan-kasus-dugaan-suntikan-vaksin-kosong-di-medan-ke-tahap-penyidikan