KOMPAS.TV - Pria yang berpura-pura jadi korban tabrak lari yang videonya viral di media sosial dapat ditangkap polisi dari Polres Jakarta Timur.
Pelaku berinisial AF ditangkap polisi dari Polres Jakarta Timur.
Pelaku pemerasan berusia 46 tahun ini sebelumnya viral di media sosial karena berpura-pura menjadi korban tabrak lari di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Juga Pelaku Pemerasan Bermodus Tabrak Lari di Jaktim Berprofesi Tukang Parkir di https://www.kompas.tv/article/256562/pelaku-pemerasan-bermodus-tabrak-lari-di-jaktim-berprofesi-tukang-parkir
Polisi mengatakan, tindakan pelaku merupakan modus lama dalam praktik kejahatan pemerasan dan kini masih menyelidiki, apakah aksi yang dilakukan AF dilakukan secara berkelompok.
Polisi mengungkap profesi terduga pelaku pemerasan bekerja sebagai tukang parkir, AF ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat.
Saat diselidiki, pelaku melakukan aksi pura-pura tertabrak untuk memeras korbannya dan berharap menerima imbalan uang.
Belakangan diketahui tersangka menumpang ojek online saat mengejar mobil korban.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256650/polisi-tangkap-pria-yang-pura-pura-jadi-korban-tabrak-lari-di-jaktim