Mahasiswa di Banjarmasin Protes Vonis Rendah Polisi Pemerkosa: Tuntutan Tidak Maksimal!

2022-01-28 282

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Vonis rendah terhadap polisi pelaku pemerkosaan seorang mahasiswi di Banjarmasin memantik unjuk rasa mahasiswa.

Ratusan mahasiswa menggelar aksi protes di depan Kantor Kejati Kalimantan Selatan.

Mereka mempertanyakan tuntutan tiga tahun dan enam bulan dari jaksa ke terdakwa.

Padahal, berdasar pasal yang didakwakan, pelaku bisa dituntut maksimal tujuh tahun penjara.

Kekecewaan mahasiswa bertambah setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun dan enam bulan kepada terdakwa, lebih rendah lagi dari tuntutan jaksa.

Sementara itu, Polresta Banjarmasin menyatakan, pelaku telah dipecat.

Baca Juga Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman Desak Polri untuk Tangkap Polisi Pemerkosa di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/255896/anggota-komisi-iii-dpr-habiburokhman-desak-polri-untuk-tangkap-polisi-pemerkosa-di-banjarmasin

Protes yang sama datang dari Senayan, Jakarta.

Ya, Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengutuk tindak pelecehan seksual yang dilakukan personel Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Di mana sebelumnya, seorang mahasiswi diperkosa oknum satuan narkoba saat tengah magang.

DPR mendesak Polri untuk segera menangkap dan memberhentikan pelaku sebagai anggota aktif Polri.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255908/mahasiswa-di-banjarmasin-protes-vonis-rendah-polisi-pemerkosa-tuntutan-tidak-maksimal