BANDUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 725 orang pendemo ditangkap saat unjuk rasa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau GMBI yang berakhir ricuh di depan Mapolda Jawa Barat.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 16 dari 725 pengunjuk rasa yang ditahan positif menggunakan narkoba, sabu, dan juga obat-obatan terlarang lainnya.
Selain itu, polisi mengumpulkan barang bukti senjata tajam, seperti celurit, golok, dan juga batu yang digunakan pengunjuk rasa.
Polisi juga menyita puluhan kendaran yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, yang digunakan pengunjuk rasa.
Sebelumnya polisi membubarkan kerumunan massa di depan Mapolda Jawa Barat.
Unjuk rasa sempat diwarnai dengan pembakaran ban dan pembakaran keranda mayat.
GMBI melakukan unjuk rasa tersebut karena mempertanyakan otak pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggotanya pertengahan November 2021 di Karawang.
Dalang kasus pengeroyokan yang belum juga ditangkap tersebut membuat GMBI melakukan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut.
GMBI meminta Polda Jawa Barat untuk menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255869/725-pengunjuk-rasa-ditangkap-usai-berdemo-hingga-ricuh-16-diantaranya-positif-narkoba