JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi Mania mengingatkan pelaporan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK harus didasari oleh data yang telah teruji kebenarannya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Relawan Jokowi Mania terkait pemeriksaan yang telah dilakukan KPK terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilan Badrun yang telah melaporkan dua putra Presiden Jokowi.
Relawan Jokowi Mania mengingatkan laporan yang tidak didasarkan pada sebuah kebenaran bisa dijerat secara pidana.
Sementara itu, terkait dengan laporan relawan Joko Mania ke Polda Metro Jaya, pihaknya menantikan panggilan selanjutnya dari polisi.
Sementara itu, putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka tidak mempersoalkan tindak lanjut KPK atas laporan yang disampaikan Dosen UNJ terhadap dirinya.
Gibran menyatakan hingga saat ini dirinya belum menerima panggilan setelah adanya laporan Ubedilah Badrun ke KPK.
Seberapa kuat dokumen tambahan ini bisa jadi bukti baru?
Kompas TV akan mengulasnya bersama Dosen UNJ Ubedilah Badrun dan Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255760/ubedilah-badrun-bawa-bukti-baru-soal-laporan-gibran-kaesang-ke-kpk-ini-tanggapan-jokowi-mania