AR (45) diperiksa Polres Ketapang, setelah sebelumnya diketahui melempar bom molotov. Bom tersebut dilempar ke halaman Pendopo Bupati Ketapang pada, Selasa (25/01/2022).
Botol tersebut pecah dan menimbulkan api. Beruntungnya, api berhasil dipadamkan oleh Satpol PP menggunakan APAR.
Atas kejadian itu, Kasat Pol PP Muslimin segera melapor kepada Polres Ketapang. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
#OknumASN #BomMolotov #Ketapang
Creative/Video Editor: Gita Rahmadhany/Heriyanto
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom