KOMPAS.TV - Ditangkapnya bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara oleh KPK menguak dugaan kejahatan lain.
Di rumah pribadi sang bupati nonaktif ditemukan kerangkeng berisi puluhan manusia.
Meski diklaim sebagai tempat rehabilitasi pencandu narkoba, muncul dugaan telah terjadi praktik perbudakan.
Temuan kerangkeng di rumah pribadi bupati nonaktif Langkat menarik atensi publik. Kerangkeng serupa penjara, berisi manusia diklaim sebagai tempat rehabilitasi pencandu narkoba.
Namun benarkah demikian atau ini hanya kedok sebagai praktik perbudakan?
Kepolisian Republik Indonesia turun tangan menyelidiki temuan ini.
Mabes Polri menyatakan, penghuni bangunan kerangkeng merupakan orang-orang yang kecanduan narkoba, lalu dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit milik bupati non-aktif Langkat.
Semula penghuni kerangkeng berjumlah 48 orang, namun berkurang menjadi 30 setelah sebagian dijemput keluarga.
Diduga, penghuni kerangkeng mengalami penyiksaan hingga luka lebam. Meski demikian mereka menolak dibawa polisi.
Jika benar ini panti rehabilitasi bagaimana dengan izinnya?
Pada tahun 2017, BNN Kabupaten Langkat telah melakukan survei dan menyarankan untuk mengurus izin, karena saat itu fasilitas dinilai tak layak.
Kemarin, BNN mencoba mengumpulkan para pasien untuk melakukan asesmen dan evaluasi, namun upaya ini mendapat perlawanan dari keluarga dan warga sekitar.
Dari empat puluhan pasie, hanya tujuh orang yang datang untuk dilakukan asesmen dan evaluasi BNN.
Kerangkeng sebagai sarana rehabilitasi pencandu tak lazim digunakan dan tentunya tak manusiawi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan segera mengirim tim ke Langkat, Sumatera Utara untuk mengusut kasus ini.
Yang juga jadi sorotan adalah para pencandu yang sedang direhabilitasi dipekerjakan di perkebunan sawit.
Dalam program Sapa Indonesia Pagi ini, aktivis Migrant CARE Anis Hidayah menyebut, pekerja di lahan sawit cenderung mengalami praktik perbudakan modern.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255200/kerangkeng-di-rumah-bupati-langkat-muncul-dugaan-praktik-perbudakan-modern