LANGKAT, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah pribadi Bupati Nonaktif Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Didampingi personel Brimob Polda Sumatera Utara, Petugas KPK menggeledah rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Belum ada pernyataan dari KPK soal penggeledahan kali ini.
Kuasa Hukum Bupati Langkat Nonaktif, Marwan, menyatakan KPK menggeledah selama sekitar tiga jam.
Menindaklanjuti adanya panti rehabilitasi narkoba di rumah pribadi Bupati Langkat, BNN kabupaten langkat mencoba mengumpulkan para pasien, untuk dilakukan asesmen dan evaluasi.
Tetapi upaya BNN mendapat perlawanan dari keluarga dan warga sekitar. Dari 40-an pasien, hanya tujuh orang yang datang untuk dilakukan asesmen dan evaluasi BNN.
Sementara itu, menanggapi keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmyadi mengatakan penahanan seseorang harus berdasarkan aturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Edy meminta agar pihak kepolisian mengusut apa motif dan tujuan Bupati Nonaktif Langkat dalam mendirikan kerangkeng manusia di rumah pribadinya.
Selain kerangkeng yang diisi puluhan manusia, Bupati Nonaktif Langkat juga memelihara orang utan di rumahnya.
Pada Selasa (26/1) sore, satwa langka yang dilindungi itu disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara, dan langsung dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan untuk dirawat sementara.
Selain orang utan, ada sejumlah hewan lainnya seperti burung yang turut dibawa petugas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255117/tak-hanya-penjara-manusia-bupati-nonaktif-langkat-ditemukan-memelihara-orang-utan-di-rumah