KOMPAS.TV - Gelombang protes terhadap Edy Mulyadi yang dianggap menyinggung warga di seluruh Kalimantan terus mengalir, meski permintaan maaf sudah dilontarkan Edy Mulyadi.
Mabes Polri pun mengambil alih seluruh penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi karena banyaknya aduan yang masuk di berbagai daerah.
Total polisi sudah menerima sebanyak tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait pernyataan Edy Mulyadi.
Mabes Polri meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan kasus ujaran kebencian ini kepada pihak kepolisian.
Lalu, bagaimana penyelesaian kasus ini? Kita tanyakan langsung pada Ketua Majelis Pertimbangan Masyarakat Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang berikut ini.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255087/dianggap-menghina-warga-kalimantan-edy-mulyadi-dipolisikan