Sempat Buron, Pengedar Sabu 5 Kg Ditangkap Polres Kepulauan Seribu di Banten
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Seribu menangkap pengedar narkoba berinisial BP. Dalam perkara ini penyidik turut mengamankan barang bukti sabu seberat lima kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut BP berperan menerima sabu dari bandar dan mengedarkannya. Selengkapnya dalam video ini.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2022/01/25/160446/sempat-buron-pengedar-sabu-5-kg-ditangkap-polres-kepulauan-seribu-di-banten
#Narkotika #Polisi
Video Editor: Eko Hendra
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom