Terekam CCTV, Pelaku Gasak Uang Kotak Amal Masjid

2022-01-25 69

LAMPUNG, KOMPAS.TV Satuan dari Polres Pringsewu membekuk seorang pria yang mencuri kotak amal Masjid Al-Bashar di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Penangkapan dilakukan berkat rekaman video pengawas yang terpasang di lokasi.

Pelaku bernama Gunawan (45) yang tercatat sebagai warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus ini juga, diketahui sebagai seorang residivis atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2013 lalu.

Baca Juga Satpam BPN Diduga Intimidasi Dua Wartawan di https://www.kompas.tv/article/254940/satpam-bpn-diduga-intimidasi-dua-wartawan

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Dari hasil pemeriksaan pelaku tidak hanya sekali mencuri uang kotak amal di sejumlah masjid maupun musala.

"Pada malam tadi didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan kemungkinan akan melakukan lagi tindak pidana di daerah Pagelaran, Bukit Agung dan kemudian personel kami langsung mengamankan pelaku," terangnya dalam konferensi pers yang digelar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah gunting baja, satu buah obeng, satu buah plat besi, pakaian pelaku, dan uang hasil curian sebesar 700 ribu rupiah.

Baca Juga Polda Lampung dan Polres Jajaran Turut Bantu Ungkap Pelaku Perampokan di https://www.kompas.tv/article/254528/polda-lampung-dan-polres-jajaran-turut-bantu-ungkap-pelaku-perampokan

Atas pencurian yang dilakukan, pelaku terancam hukuman tujuh tahun kurungan penjara dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian. Dan kini, pelaku telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum.

#pencuriankotakamal #cctv #kriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254959/terekam-cctv-pelaku-gasak-uang-kotak-amal-masjid

Free Traffic Exchange