PEMALANG, KOMPAS.TV - Seiring melandainya kasus Covid-19, permintaan pembuatan paspor di kantor Keimigrasian Kabupaten Pemalang mulai meningkat. Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat pihak Imigrasi Pemalang meluncurkan layanan berbasis aplikasi ponsel bernama M-Pasport.
Dengan aplikasi ini pemohon cukup mengisi data dari rumah pada formulir di aplikasi M-Paspor yang sebelumnya telah di download di play store. Setelah itu pemohon melakukan pembayaran langsung melalui bank.
Kemudian pemohon bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk melakukan tes wawancara dan foto serta cek dokumen. Aplikasi M-Paspor ini mampu mempersingkat waktu dalam proses pengajuan pembuatan paspor, dan juga mendukung gerakan pengurangan penggunaan kertas.
"Launching layanan baru yang dinamakan dengan M-pasport. Layanan ini bersifat mandiri, memudahkan kepada pemohon untuk melakukan permohonan melalui aplikasi," kata Arvin Gumilang, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang.
"Dengan M-pasport alhamdulillah mudah, cepat, tidak membingungkan," ujar Okta Halida, warga.
Masyarakat diimbau untuk mulai menggunakan aplikasi M-Paspor, terlebih di masa pandemi, penggunaan aplikasi ini mampu mengurangi kerumunan antrean dan kontak fisik antar pemohon paspor.
#pemalang #mpaspor #imigrasipemalang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254480/m-paspor-cara-buat-paspor-lebih-mudah-dan-cepat