Komplotan Pencuri Ponsel di Pengajian Akbar Ditangkap

2022-01-23 233

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Tegal dan Unit Reskrim Polsek dukuhturi Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menangkap empat tersangka pencurian HP. Komplotan ini ditangkap di sebuah lokasi pengajian akbar di Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi, usai menjalankan aksinya pada Selasa malam.



Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, Rabu sore mengatakan, empat pelaku diamankan setelah puluhan korban yang kehilangan HP lapor polisi. Polisi lalu mencurigai gerak gerik empat pelaku hingga akhirnya diamankan. Dari tangan tersangka polisi menyita tiga pulih HP berbagai merek.



Modus empat tersangka yakni dengan berpura-pura mengikuti pengajian dan mengambil HP milik pengunjung dan panitia yang diletakkan di saku dan tas. Ke empat tersangka yakni Saeful Azhari 60 tahun, Handri 41 tahun, Samsul 54 tahun dan Suhari 47 tahun semuanya merupakan warga Cirebon Jawa Barat.



Salah seorang tersangka mengaku, mendapat informasi pengajian akbar melalui medsos. Mereka lalu mendatangi lokasi pengajian menggunakan sebuah mobil dan langsung melancarkan aksinya. Puluhan HP curian rencananya akan dijual.



Selain menyita tiga puluh unit HP milik pengunjung dan panitia, Polisi juga menyita sebuah mobil honda mobilio bernopol D 1086 AEY yang digunakan tersangka. Puluhan handphone tersebut akan diserahkan langsung ke para korban setelah, proses penyidikan selesai.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254361/komplotan-pencuri-ponsel-di-pengajian-akbar-ditangkap