MEDAN, KOMPAS.TV - Dinonaktifkannya Kombes Riko Sunarko dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan guna proses pemeriksaan lanjutan. Terkait dengan tanggung jawab pengawasan, Kombes Riko sebagai Kapolrestabes Medan hingga terjadinya kasus suap di Polrestabes Medan.
Kombes Riko Sunarko dinilai seharusnya mengawasi para bawahannya agar tidak terjadi pelanggaran baik etik maupun pidana.
Baca Juga Nama Kombes Polisi Riko Sunarko Terseret dalam Kasus Suap dari Pengedar Narkoba di Medan di https://www.kompas.tv/article/252298/nama-kombes-polisi-riko-sunarko-terseret-dalam-kasus-suap-dari-pengedar-narkoba-di-medan
Dibebas tugaskannya Kombes Riko Sunarko untuk sementara dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pada Jumat (21/1) malam.
Panca menyebut, dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Tim Gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara memang tidak ditemukan adanya aliran dana kepada Kombes Riko Sunarko yang sebelumnya dituding menerima aliran dana dari bandar narkoba sebesar Rp 75 Juta.
Video Editor: Adrianus Ardya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254033/kombes-riko-sunarko-dinonaktifkan-sementara-buntut-dari-dugaan-kasus-suap-di-polrestabes-medan