Polisi Bongkar Penyelewengan 115 Ton Pupuk Bersubsidi

2022-01-21 1

NGANJUK, KOMPAS.TV - Polres Nganjuk membongkar aksi penyelewengan pupuk bersubsidi, sejumlah 115 ton. Oleh pelaku, pupuk tersebut selama ini dijual di luar kelompok tani dengan harga yang lebih tinggi.

Puluhan ton pupuk bersubsidi yang disimpan di kawasan Kabupaten Ngawi ini, dipindahkan polisi untuk dibawa ke gudang pupuk Nganjuk. Pupuk-pupuk ini menjadi barang bukti, dari terbongkarnya kasus penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi.

Awalnya, Polres Nganjuk menangkap dua truk, yang diduga akan mengirim pupuk bersubsisi, kepada golongan di luar kelompok tani. Dari tangkapan itu, Satreskrim Polres Nganjuk mengembangkan penyelidikan, hingga akhirnya menemukan 100 ton pupuk, yang disimpan di wilayah Ngawi.

Menurut petugas, pelaku yang merupakan agen penyaluran pupuk, menjual barang tersebut kepada golongan di luar kelompok tani. Sehingga, hal itu berdampak pada kelangkaan pupuk di kalangan kelompok tani.

Total, ada 115 ton pupuk bersubsidi yang kini sudah diamankan oleh petugas Polres Nganjuk. Sementara tiga orang telah ditetapkan tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

#beritanganjuk
#pupukbersubsidi
#pupuk



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253905/polisi-bongkar-penyelewengan-115-ton-pupuk-bersubsidi

Free Traffic Exchange