OTT KPK, Pengacara dan Panitera PN Surabaya Diamankan

2022-01-20 943

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (19/01/22). Seorang pengacara dan panitera diciduk KPK di Surabaya, Jawa Timur. Informasi didapat dari PLT Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam penangkapan ini. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers nanti.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 

 

OTT KPK, Pengacara dan Panitera PN Surabaya Diamankan