Oknum Polisi Diduga Jadi Kurir Bandar Sabu di Luwu Ditangkap

2022-01-20 2

Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu menangkap Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka Irwan Said atas dugaan keterlibatan peredaran sabu dan ekstasi. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Syaraf Abbas saat menjemput satu paket narkoba jenis sabu seberat 55,76 gram dan 34 butir pil ekstasi di salah satu jasa pengiriman barang di Luwu.



Dari penangkapan itu terkuak, tersangka menjemput satu paket narkoba atas perintah Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka Irwan Said. Pihak Polres Luwu yang mengetahui langsung menciduk Bripka Iwan Said. Kasus ini kemudian ditangani Polda Sulawesi Selatan.

 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukan, Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka Irwan Said menjadi kurir bandar narkoba yang tengah jalani masa hukuman di lapas klas IIa Palopo atas kasus serupa.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 

Oknum Polisi Diduga Jadi Kurir Bandar Sabu di Luwu Ditangkap

Free Traffic Exchange