RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau ungkap kasus 80 Kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Polda Riau berhasil menangkap 11 tersangka peredaran narkotika di Provinsi Riau dengan barang bukti 80 kilogram sabu di lima tempat kejadian perkara, di Dumai dan Pekanbaru.
“Tim tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini tim sedang bekerja mengejar beberapa orang terduga yang masuk dalam jaringan ini. Identitasnya sudah kita kantongi,” jelas Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pada ekspos di Mapolda Riau Kamis, 20 Januari 2022.
Didampingi Gubernur Riau dan Kepala BNNP Riau, Irjen Iqbal berkomitmen untuk bersama sama memberantas peredaran narkotika.
“Sampai ke lubang terkecil kita akan buru seluruh pelaku peredaran gelap narkotika di Riau ini,” ucapnya.
Polda Riau juga berkomitmen untuk menguatkan masyarakat di daerah Bengkalis dan Dumai untuk lebih aware terhadap peredaran narkoba.
LEBIH LENGKAP
https://www.riauonline.co.id/riau/read/2022/01/20/polda-riau-ungkap-kasus-80-kilogram-sabu-jaringan-internasional
#riauonline
#poldariauungkapkasusnarkoba
#riaudaruratnarkoba