Lagi! Guru Pesantren Cabuli Belasan Santriwati

2022-01-18 1

Polda Kalimantan Timur akhirnya menetapkan M. Fajar S mantan pengajar di salah satu pondok pesantren di Balikpapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan 13 santriwati. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari 4 orang korban dan menemukan sejumlah bukti dalam gelar perkara yang dilakukan.



Lalu bagaimana perkembangan penyidikan kasus pencabulan guru pesantren terhadap belasan santriwati di Balikpapan?



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Lagi! Guru Pesantren Cabuli Belasan Santriwati

Free Traffic Exchange