Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif dasar perjalanan KRL sebesar Rp2000 untuk tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama yang sebelumnya Rp3000 menjadi Rp5.000. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp1.000.
Kenaikan ini berdasarkan hasil survei kemampuan dan keinginanan membayar pengguna untuk KRL. Meski demikian semua pihak berharap rencana kenaikan tarif juga disertai peningkatan pelayanan di stasiun maupun KRL bagi para pengguna transportasi massal ini. Usulan kenaikan tarif KRL ini rencananya akan diterapkan pada awal April 2022 mendatang.
Menurut Kementerian Perhubungan usul penaikan tarif KRL muncul dari kajian kemampuan membayar atau ability to payment para penggunanya. Kajian juga menyigi kesediaan pengguna untuk membayar atau willingness to pay kereta api perkotaan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Siap-Siap! Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik April Mendatang