Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono dibawa ke BNN untuk menjalani asesmen. Ardhito ditemani istrinya, penyidik, dan pengacara keluar dari Ruang Pemeriksaan Unit 3 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Diketahui Ardhito mengajukan rehabilitasi pada 14 Januari lalu atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Diketahui Ardhito ditangkap di kediamannya pada 12 Januari usai tampil dalam sebuah acara. Polisi kemudian menetapkan Ardhito sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Ardhito Pramono Dibawa ke BNN untuk Jalani Asesmen